WahanaNews-Bintan | Korban kekerasan terhadap anak di Bintan hingga Agustus 2022 mencapai 30 anak dari 23 kasus yang terjadi di tahun ini.
Data tersebut diungkapkan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Bintan, Dewi Damayanti di kantor Bupati Bintan, Rabu (24/8/22).
Baca Juga:
Waspadai Orang Manipulatif, Kenali Tanda dan Trik Manipulator di Sekitar Kita
“Hingga bulan ini, total kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 23 kasus dengan jumlah korban sebanyak 30 anak,” kata Dewi.
Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, jumlah kasus kekerasan anak di Bintan sepanjang tahun 2021 mencapai 35 kasus dengan jumlah korban sebanyak 35 anak. “Tahun ini, jumlah korban banyak karena kasus pedofilia yang di Tanjunguban kemarin ada 6 orang,” sebutnya.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Bintan kata dia, tidak terlepas dari peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya.
Baca Juga:
Psikolog Sebut Hukuman Fisik Bukan Cara Tepat Perbaiki Perilaku Anak
Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi saat ini yang membuat anak-anak dengan mudah mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya.
“Jadi pengawasan orang tua terhadap anaknya sangat penting, karena gadget ini memudahkan anak-anak kita mengakses konten-konten yang sebenarnya bukan untuk usia mereka,” ungkap Dewi.
Dirinya pun berharap agar peran orang tua terhadap anaknya harus diperketat lagi terutama dalam penggunaan gadget. Dewi mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya tidak hanya didunia nyata melainkan pengawasan aktivitas anaknya di dunia maya.
Berkaitan dengan anak yang menjadi korban kekerasan kata dia, DP3AKB Bintan terus melakukan pendampingan dengan tenaga ahli psikolog untuk melakukan konseling terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.[zbr]