WahanaNews-Bintan | Empat oknum pegawai Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk berinisial P di Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Informasi yang diperoleh, keempat oknum pegawai BC Tanjungpinang itu datang dan menghentikan mobil Truk P, menggunakan Mobil Expander Warna Hitam BP 1376 TY di Jalan Lintas Barat Bintan.
Baca Juga:
Viral di Medsos Napi Asyik Isap Sabu di Sel Tahanan Lapas Tanjungpinang
Warga menyebut, saat truk itu melintas di Jalan Lintas Barat, tiba-tiba diberhentikan mobil BC dan langsung menyuruh turun sopirnya dan mengeroyok.
“Ya tadi saya lihat, sopir truk itu dipukul 4 orang pegawai berseragam Bea dan Cukai,” kata seorang warga yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyebutkan pegawai BC itu menggunakan mobil Expander Warna Hitam BP 1376 TY, Namun entah apa penyebabnya warga ini mengaku, tidak mengetahui.
Baca Juga:
Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Berbuka Puasa Bersama Masyarakat di Hari Pertama Ramadan 1446 H
Terpisah, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson yang dikonfirmasi dengan kejadian ini juga membenarkan adanya laporan polisi dari warga yang mengaku dianiaya itu.
“Benar, korban diduga dipukul oleh oknum pegawai Bea dan Cukai BC Tanjungpinang, LP nya susah ada,” kata Alson dikutip PresMedia, Rabu (30/11/2022).
Saat ini lanjutnya penyidik Satreskrim Polres Bintan masih melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan korban pelapor.