WahanaNews-Bintan | Pelaku penusukan, SF, di Jalan Korindo KM 20, Kelurahan Sei Lekop berhasil dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim). SF diduga menusuk korban yang masih di bawah umur dengan brutal dalam kondisi dipengaruhi minuman alkohol (mikol).
Informasi di lapangan, korban ketika itu sedang asyik mengobrol bersama teman-temannya di salah satu kedai kopi. Kemudian datang pelaku secara tiba-tiba membabi buta menusuk korban di bagian punggung sebanyak 6 kali.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Lantas korban terjatuh lalu melarikan diri agar tidak ditusuk lagi oleh orang tidak dikenal tersebut. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya kejadian penusukan di wilayah Kelurahan Kijang Kota. Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Bintan Timur.
"Benar, sudah ditangkap oleh Reskrim Polsek Bintim. Bisa langsung konfirmasi kapolsek ya. Trims," ujar Tidar, kemarin.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan penusukan yang dilakukan SF terhadap anak di bawah umur terjadi pada Minggu (17/4/2022) sore. Lokasi kejadiannya di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota.
"Kurang dari 12 jam pelaku kita tangkap di Jalan Korindo, Km 20, Kelurahan Sei Lekop," katanya.
Saat itu juga pelaku digelandang ke Mapolsek Bintan Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara korbannya ketika kejadian sudah dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis. Kini kondisinya sudah membaik.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Nanti, kita rilis ya," ucapnya. [rda]