WahanaNews-Bintan | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan akan meluncurkan aplikasi berbasis android dan IOS yang dinamai Sistem Layanan Pencari Kerja (Silancar) pada Minggu ketiga bulan Januari 2022.
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mencari seputar layanan lowongan kerja di berbagai perusahaan besar yang ada di Bintan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Jadi pelamar cukup di rumah saja, karena seluruh lowongan pekerjaan bisa diakses lewat Hp dengan mengunakan aplikasi tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).
Tidak hanya itu, di dalam aplikasi Silancar juga ada layanan permohonan pembuatan kartu kuning.
"Jadi bagi anda pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Disnaker Bintan yang ada di Kota Tanjungpinang. Cukup membuka Aplikasi Silancar, seluruh persyaratan dan permohonan bisa dilakukan secara online," tuturnya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Bahkan, dalam aplikasi Silancar yang akan diluncurkan ini juga ada layanan pengaduan secara online berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan.
"Jadi jika ada perselisihan ketenagakerjaan, bisa langsung dilaporkan ke aplikasi tersebut," ungkapnya.
Indra menambahkan, aplikasi Silancar nantinya bisa di dwonload melalui Play Store atau App Store. Dalam aplikasi itu, berbagai pelayanan terkait ketenagakerjaan bisa diakses.