WahanaNews-Bintan | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2024 ke Pemkab Bintan. Besaran dana yang diusulkan lebih besar dibandingkan pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, mengatakan untuk pengawasan Pemilu 2024 mendatang sumber dananya berasal dari APBN. Maka untuk keputusannya, Bawaslu Bintan hanya menerima dan menunggu arahan dari Bawaslu RI.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
“Sementara untuk Pilkada Bintan 2024 dana pengawasannya bersumber dari APBD Bintan. Maka segala perinciannya akan dibuat oleh Bawaslu Bintan,” ujar Ondi di Kantor Bawaslu Bintan.
Ondi menambahkan jika pihaknya telah bertemu Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan beserta jajarannya membahas Pilkada 2024 mendatang. Termasuk juga mengusulkan anggaran untuk pengawasan jalannya pesta demokrasi tersebut.
“Kita kemarin audien dengan Plt Bupati Bintan. Di situ kita juga usulkan besaran dana pengawasan. Nominalnya juga belum final dan usulannya juga belum secara tertulis,” katanya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Ditanya besaran dana yang diusulkan naik dari Pilkada 2020 lalu. Ondi mengakui kenaikannya hampir 2 kali lipat. Jika pada Pilkada 2020 dikucurkan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar lebih maka untuk 2024 mendatang dia mengusulkan Rp 10 miliar lebih.
Naiknya angka yang diusulkan, kata Ondi, juga ada dasarnya. Salah satunya adalah kenaikan gaji untuk adhock yaitu Panwascam dan PPL mencapai 50-100 persen. Sebelumnya di kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 2,1 juta akan bertambah menjadi Rp 3 juta sampai dengan Rp 4 juta.
“Kita naikkan gaji mereka karena honor head hock di KPU Bintan juga akan naik. Jadi biar ada kesetaraan antara adhock di Bawaslu dengan KPU,” jelasnya.