WahanaNews-Bintan | Terkait berita yang berjudul Bekas Camat Bintan Timur Hasan Cs Gelapkan Dana CSR beberapa tahun lalu ternyata masih mengundang segudang pertanyaan.
Yang mana, klarifikasi dalam proses Kelanjutannya belum ada dari pihak-pihak terkait (APH & Sibersangkutan sendiri).
Baca Juga:
Pemprov Kepri Gelar Kepulauan Riau Ramadhan Fair (KURMA) 2026, Hadirkan Ratusan UMKM serta Layanan Publik Terpadu
Sehingga menjadi buah bibir Masyarakat dan Pembahasan digroup group WhatsApp di kota Tanjungpinang Kepulauan Riau sekarang ini.
Seperti diketahui, di dalam berita Koran Pemantau Korupsi tersebut (Red), banyak kutipan kutipan Janggal, Aneh dan sangat luar biasa.
karena selain diduga gelapkan dana DKTM/CSR Dituliskan juga tentang perilaku sibersangkutan (H).
Baca Juga:
Jaga Daya Beli dan Stabilitas Harga Pangan, Gubernur Ansar Luncurkan Gerakan Pangan Murah Serentak
Bahkan sempat memiliki wanita simpanan berstatus istri orang (dipergoki) sampai mengakibatkan terjadi Perceraian.
Awak Media telah melakukan Konfirmasi, baik terhadap sibersangkutan (H) yang hingga kini masih belum ada tanggapan”.
Dan juga Pihak APH Kejari Tanjungpinang (Kasintel) yang akan mencoba mempelajarinya.[zbr]