WahanaNews-Bintan | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bintan, Insan Amin menyampaikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dishub Kabupaten Bintan tahun ini bisa melayani uji kir kendaraan sumbu 6 atau tronton.
"Alhamdulilah mulai bulan ini, Kantor UPT uji kir Dishub Bintan sudah bisa melayani uji kir terhadap kendaraan tronton," ucapnya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pelayanan uji kir untuk kendaraan tronton ini bisa melayani karena saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) Dishub Bintan bagian uji kir itu sudah ada dan tersertifikasi.
"Jadi pelayanan uji kendaraan tronton ini dikarena kan SDM kita sudah ada dan tersertifikasi. Maka dari itu kami buka pelayanan. Sebelumnya uji kir tronton di Tanjungpinang dan Batam," sebutnya.
Insan Amin menegaskan jika kendaraan asal Batam dan Tanjungpinang bisa mengikuti uji kir di UPT Dishub Bintan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Syaratnya harus ada rekomendasi dari Dishub daerah asal.
Insan juga menambahkan, untuk fasilitas alat uji kir di Kantor Pelayanan UPT kir Dishub Bintan sudah lengkap.
"Nah untuk biaya uji kir tronton perkendaraan dikenakan sebesar Rp 95 ribu. Jadi bagi pengendara di Bintan yang ingin uji kir kendaraan tronton sudah bisa di UPT kir Dishub Bintan," ujarnya.
Bakal Rehab Dermaga Desa Kelong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebelumnya akan merehabilitasi dermaga penumpang yang ada di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Insan Amin menuturkan, ada beberapa prioritas pembangunan dermaga yang akan dilakukan pada tahun ini.
Di antaranya melakukan rehabilitasi dermaga Desa Kelong, melanjutkan pembuatan pagar Dermaga Desa Pangkil serta pengadaan pompong untuk angkutan masyarakat sebanyak 1 unit.
"Tahun 2022 ini rencananya kegiatan Dishub Bintan melakukan rehabilitasi dermaga Desa Kelong, lalu melanjutkan pembuatan pagar dermaga Desa Pangkil serta melakukan pengadaan pompong untuk angkutan masyarakat sebanyak 1 unit,"tuturnya, Rabu (2/2/2022).
Ia menuturkan, bahwa rehabilitasi dermaga merupakan salah satu prioritas demi keamanan dan keselamatan dan kenyamanan penumpang orang saat turun maupun naik ke kapal.
"Kita berharap agar pengerjaan rehabilitasi dermaga itu nantinya dapat berjalan dengan baik"
"Tentu kita ingin agar rehabilitasi dermaga yang kita lakukan ini, dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi perekonomian dan keselamatan kepada masyarakat," terangnya.
Insan menambahkan, sebelumnya Dishub Bintan juga telah merehabilitasi tiga dermaga rakyat yang berada di Kecamatan Mantang, Kecamatan Bintan Pesisir, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam pada 2021. [rda]