WahanaNews-Bintan | Di awal 2022, ekspor santan organik asal Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), naik tiga kali lipat.
Santan merupakan produk olahan kelapa yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga hingga industri.
Baca Juga:
Klinik Kecantikan Bell World Beauty di Bekasi Resmi Buka di Grand Galaxy Bekasi
"Kami memfasilitasi kelancaran ekspor empat kontainer santan yang dikirim ke Jerman di awal 2022," kata Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo di Tanjungpinang, Sabtu.
Dari catatan Karantina Pertanian Tanjungpinang, di awal tahun 2021 PT BOF mengekspor santan kelapa sebanyak satu kontainer dari kawasan industri Lobam di Bintan.
Sementara di awal 2022, Jerman langsung menerima empat kontainer santan asli Bintan dengan volume 97,7 ton.
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
Menurut dia, peningkatan ekspor produk olahan kelapa ke Jerman hingga tiga kali lipat ini merupakan jawaban optimisme PT BOF dalam menyukseskan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (GraTiEks) komoditas pertanian.
Hal ini sesuai komitmen Kementerian Pertanian yang terus mendorong hilirisasi komoditas pertanian dengan hilirisasi industri pengolahan komoditas pertanian.
Terbukti mampu meningkatkan nilai ekonomis bagi komoditas tersebut dan menyerap ribuan tenaga kerja.
"Alhamdulillah ini awal yang baik, rencananya akhir bulan ini ada pengiriman lagi," ujar Raden.
Raden menyebutkan, dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan pengurusan perizinan dan sertifikasi tentu sangat mempengaruhi keberlangsungan industri dan kelancaran ekspor.
Karantina Pertanian Tanjungpinang memfasilitasi ekspor komoditas pertanian dengan sertifikasi. Pelayanan sertifikasi pun dipermudah dengan layanan AKTIF Ekspor.
"Layanan AKTIF Ekspor dan Klinik Ekspor tidak lain bertujuan untuk menyukseskan program GraTiEks," ungkapnya.
Ia memastikan pejabat karantina telah melakukan pemeriksaan dan memantau proses muat produk santan tersebut ke dalam kontainer.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan dokumen yang menyertai, sehat dan aman.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, selanjutnya pejabat karantina menerbitkan sertifikat kesehatan. Sertifikasi merupakan jaminan pemerintah demi keberterimaan komoditas pertanian di negara tujuan," kata Raden. [rda]