WahanaNews-Bintan | Kegiatan tambang pasir liar kembali marak di Bintan. Meski sempat ditertibkan besar-besaran, kini kegiatan ilegal ini kembali beroperasi di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Diduga untuk mengalihkan perhatian masyarakat, kegiatan tambang pasir ilegal dilakukan dengan sembunyi-sembunyi pada malam hingga subuh hari.
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Kunjungi Keluarga Bripka Kurniadi Salah Satu Korban Longsor
“Operasinya malam hingga subuh tapi tidak setiap hari,” kata seorang warga Kecamatan Gunung Kijang, David.
David tidak ingin mengusik mata pencaharian pekerja terkait beroperasi kegiatan tambang pasir ilegal.
Akan tetapi, dirinya lebih menyoroti kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang jalannya juga dilewati truk-truk pengangkut pasir.
Baca Juga:
Polda Kepri Perketat Pengawasan Pengunjung di Pantai Trikora
Menurut David, keberadaan truk pengangkut pasir ilegal yang beroperasi pada malam hari sudah mengganggu rasa aman masyarakat pengguna jalan.
Beberapa malam lalu, kata David, ada seorang warga yang nyaris menjadi korban kecelakaan lantaran sopir truk yang mengangkut pasir ilegal kurang berhati-hati saat berkendara.
“Ada seorang ibu hampir jatuh, karena sopir truk yang mengangkut pasir kurang hati-hati,” kata David.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono belum memberikan keterangan resmi.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki mengatakan, informasi terkait hal ini masih diselidiki.
“Kami selidiki,” kata Darma singkat.[zbr]