WahanaNews-Bintan | Proyek pembangunan jembatan Batam-Bintan akan didanai Pemerintah Korea Selatan melalui skema Kerja sama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).
Hal ini tersaji dalam agenda pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur antara Kementerian PUPR dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Senin (21/03/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik," ujar Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dalam keterangan pers.
Menurut dia, kini status Jembatan Batam-Bintan dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022," imbuhnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol.
Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 kilometer.
Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema, yakni dukungan pemerintah melalui loan dan KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).
Sementara itu, Wakil Menteri MOLIT Yun Seong-won menyampaikan bahwa Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis, yakni negara kepulauan.
Mereka juga menyebut telah memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan.
"Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini," imbuhnya.
Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU.
"Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment," tambah Wamen Yun Seong-won.
Korea Selatan telah menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.
Yakni dengan mengirimkan surat melalui Korean Exim Bank (KEXIM) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 lalu.
Adapun dalam pertemuan ini, sebenarnya terdapat tiga agenda pembahasan. Pertama, pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Kedua, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN),
Terakhir, pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota. [rda]