WahanaNews-Bintan | OJ, Mantan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Bintan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan di Kecamatan Bintan Timur saat sedang asik gunakan sabu bersama rekannya di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota beberapa waktu lalu.
Melansir dari batamnews, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.
"Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu," ujar Tidar, kemarin.
Namun untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan ke Satreskoba Polres Bintan.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
"Langsung ke narkoba polres ya karena sudah sidik dan limpah berkas," katanya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan mengatakan nanti rilis terkait kasus ini akan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.
"86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas," ucapnya. [rda]