WahanaNews-Bintan | OJ, Mantan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Bintan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan di Kecamatan Bintan Timur saat sedang asik gunakan sabu bersama rekannya di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota beberapa waktu lalu.
Melansir dari batamnews, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Dua Skema Huntap, 914 KK di Bener Meriah Dapat Huntara Terlebih Dahulu
Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.
"Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu," ujar Tidar, kemarin.
Namun untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan ke Satreskoba Polres Bintan.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan Misi Recovery Kelistrikan Aceh, 90 Personel Berhasil Pulihkan Ratusan Aset dan 441 Pelanggan
"Langsung ke narkoba polres ya karena sudah sidik dan limpah berkas," katanya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan mengatakan nanti rilis terkait kasus ini akan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.
"86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas," ucapnya. [rda]