WahanaNews-Bintan | Pemerintah Kabupaten Bintan berencana menaikkan alokasikan anggaran khusus untuk insentif Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Lingkungan mulai 2023 mendatang.
Saat ini ada sekitar 300 orang Satgas Kebersihan bernaung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan. Mereka selama ini menerima upah Rp70 ribu per hari untuk per orangnya. Setiap bulannya total menerima Rp2,1 juta.
Baca Juga:
Pemerintah Kubu Raya Terima Dana Insentif Rp6,3 Miliar atas Serapan Anggaran 2024
Sementara, insentif untuk operator nilainya berbeda yakni Rp76 ribu per hari. Setiap bulannya, seorang operator menerima Rp2,2 juta.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyebutkan, besaran gaji yang akan dialokasikan untuk insentif Satgas Kebersihan 2023 sedang proses pembahasan.
Rencana kenaikan insentif tersebut, lanjut Roby, sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap petugas kebersihan yang senantiasa menjaga Bintan tetap bersih.
Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Menunggu Usulan Kemenko Ajukan Insentif Pajak Sektor Pariwisata
“Besarannya kita sesuaikan kemampuan anggaran. Insentif ini sebagai apresiasi pemerintah kepada satgas kebersihan karena sangat konsisten menjaga kebersihan Bintan tetap bersih dan asri. Kita lihat sendiri, tidak ada lagi sampah yang menumpuk,” ucap Roby, Rabu (14/9).
Menyikapi wacana tersebut, salah seorang Satgas Kebersihan Bintan M Samin mengaku senang dengan rencana kenaikan insentif tersebut mulai 2023 mendatang.
“Alhamdulillah, senang sekali ada tambahan insentif di tahun 2023,” ujar M Samin.