WahanaNews-Bintan | Pemerintah Kabupaten Bintan mewaspadai masuknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.
Penyakit ini sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kasus di Jawa Timur dan Aceh belum lama ini.
Baca Juga:
Kesal karena Kerap Diperas, Wanita Bersuami di Riau Polisikan Selingkuhannya
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Bintan, mereka mengawasi ketat kondisi kesehatan hewan ternak yang ada di Bintan.
Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak panik.
Sebab penyakit mulut dan kuku ini diklaim tidak menular ke manusia.
Baca Juga:
Menparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2024 dari Singapura di Bintan
"Penyakit mulut dan kuku ini hanya menular antar hewan, atau bukan zoonosis. Khususnya hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucap Kadis DKPP Bintan, Khairul, Senin (15/5/2022).
Di tempat terpisah, Medik Veteriner Muda DKPP Bintan, Iwan Berri Prima menuturkan, berdasarkan hasil pengawasan mereka, belum ditemukan adanya laporan kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Bintan.
Namun mengingat penyakit ini sifatnya mudah menular dan berbahaya kepada hewan ternak, pihaknya mengimbau kepada peternak untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kasus ini.
"Kita juga meminta kepada para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan bio security yang ketat dengan selalu menjaga kebersihan kandang," jelasnya.
Iwan Berri Prima juga memaparkan bahwa ada beberapa gejala klinis PMK pada hewan.
Di antaranya demam 39°- 41°C,nafas cepat, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa.
Selanjutnya, hewan ada Sariawan, ada lesi/ lepuh di permukaan selaput lendir mulut dan lidah dan lainnya.
Tak hanya itu, hewan juga mengalami sulit berdiri, gemetar, pincang.
Diakhiri dengan lepasnya kuku dan beberapa gejala lainya.
"Jika ditemui gejala tersebut di atas yang dicurigai PMK, maka peternak dihimbau untuk Isolasi ternak, laporkan kepada Dokter Hewan Dinas dan pejabat Otovet Kabupaten Bintan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut," tutupnya.[zbr]