WahanaNews-Bintan | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menawarkan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan, meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan kepada investor.
"Investornya itu masih nasional, dari Jakarta. Sekarang sedang dilakukan pembicaraan dulu," kata Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira di Tanjungpinang, Senin (26/12/22).
Baca Juga:
Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus, Bupati Roby Raih TOP Pembina BUMD Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2025
Luki mengatakan pola investasi yang akan ditawarkan ke investor itu berupa kerja sama pengelolaan air bersih antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri selaku pengelola waduk dan investor.
“Jadi bukan swastanisasi, tapi kerja sama antara PDAM dengan pihak swasta," ujarnya. Dengan adanya kerja sama tersebut, lanjutnya, tentu akan meringankan beban APBD untuk melakukan revitalisasi pelayanan air bersih di Pulau Bintan.
"Oleh karena itu akan kita bicarakan ke investor untuk melakukan pengelolaan air bersih ini dengan beberapa ketentuan,” ujar Luki.
Baca Juga:
Four Points by Sheraton Bintan Resmi Dibuka, Roby Kurniawan: Bintan Siap Jadi Tujuan Wisata Internasional
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri Hendrija mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan air jangka panjang bagi masyarakat Pulau Bintan memerlukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun.
Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun dam atau Bendungan Busung, Bintan.
Kemudian, katanya, dibutuhkan lagi anggaran sekitar Rp800 miliar untuk mengganti pipa air baru yang mengkoneksikan wilayah Gesek, Kawal, hingga Sei Enam di Bintan.