WahanaNews-Bintan | Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim khusus untuk menginvestigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan pekerja migran dengan cara ilegal dan mengungkap dalang dari kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Selatan, Malaysia.
Keterlibatan para oknum aparat dalam pengiriman TKI ilegal pun mencuat setelah BP2MI melakukan investigasi.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Informasi yang beredar di lapangan, ada beberapa oknum dari kepolisian Polres Bintan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi menyampaikan, saat ini Polda Kepri sedang menelusuri kabar tersebut.
"Sedang didalami," katanya, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Harry belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kabar keterlibatan oknum anggota Polres Bintan dalam kasus itu.
Diketahui, pemerintah memang memberi perhatian serius pasca terjadinya kasus yang menewaskan banyak korban di perairan Johor Baru Malaysia, beberapa waktu lalu.
Terlebih lagi, BP2MI langsung melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta adanya keterlibatan para oknum aparat dalam bisnis tersebut.
Pasalnya dalam kecelakaan boat pengangkut 64 TKI di perairan Johor Baru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu, ada sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat dan sisanya 30 orang lagi masih dalam pencarian.
Dengan adanya kasus itu, tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Bintan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Termasuk Susanto alias Acing warga Bintan, pemilik kapal boat.
Istri Acing Juga Diperiksa Polisi
Sebelumnya diberitakan, penangkapan terhadap Susanto alias Acing (43) oleh Ditreskrimum Polda Kepri akan membuka sindikat perdagangan orang atau human trafficking ke Malaysia.
Acing adalah dalang pengiriman 50 PMI (pekerja migran ilegal) yang tenggelam di pantai Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021 lalu.
Dalam musibah tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI tersebut, 21 orang meninggal dunia, 13 selamat dan 16 lainnya dinyatakan hilang.
Acing sendiri ditangkap di wilayah Lobam (sebelumnya disebut di Tanjunguban-red), Kabupaten Bintan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, selain menjadi pemilik kapal dan pelabuhan sendiri, Acing juga memiliki penampungan PMI ilegal di Bintan.
"Kita juga memeriksa istri Acing ini karena diduga ia mengetahui pekerjaan suaminya, tetapi masih sebagai saksi," katanya dalam ekspose perkara di Polda Kepri, Senin (3/1/2022).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan Acing setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Acing diketahui sebagai pemilik kapal boat yang tenggelam sehingga lokasinya kemudian dilacak Polda Kepri.
Acing akan dikenakan pasal berlapis.
Di antaranya UU Pekerja Migan Indonesia dan UU Perdagangan Manusia serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kasus ini akan terus berlanjut. Kita doakan ke depan pasti akan ada tersangka lainya," sebutnya.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua kaki tangan Acing di Batam, yakni Juna Iskandar (39) dan Agus Salim (48). Keduanya, selain ikut merekrut PMI, juga menyediakan penampungan di Kota Batam serta mengatur pemberangkatan ke Uban sebelum diseberangkan ke Malaysia.
Polisi juga sudah menyegel Pelabuhan Gentong, Uban berserta tujuh kapal boat yang disebut “kapal hantu” serta satu kapal kayu.
Kediaman Acing juga sudah digeledah oleh tim gabungan Polri.
Nama Acing sebelumnya juga muncul dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPM2I) dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan bahwa Susanto alias Acing diduga otak dari sindikat pengiriman PMI ini.
Sindikat ini memiliki jaringan yang luas, mulai dari orang-orang yang merekrut para PMI di berbagai daerah di Indonesia serta proses transportasi hingga pemberangkatan ke Malaysia.
Acing disebut sudah lama menjalankan kegiatan ilegal ini namun tidak tersentuh hukum karena mendapat backing dari aparat. [rda]