WahanaNews-Bintan | Antisipasi peredaran obat sirup yang menmgakibatakan gagal ginjal dan bahkan kematian pada anak. Polres Bintan datangi Toko Obat dan Apotik di Bintan Jumat (21/10/22).
Kedatangan Polisi ke sejumlah Apotek dan Toko Obat itu, untuk melakukan pengecekan dan memberi himbauan pada Apotek dan toko obat agar sementara waktu, tidak menjual obat dalam bentuk sirup pada masyarakat.
Baca Juga:
Menparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2024 dari Singapura di Bintan
Hal itu, sesuai dengan Surat Kemenkes RI Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 dan Surat Himbauan Dinas Kesehatan kabupaten Bintan Nomor: B/2248/445.61/X/2022 tentang himbauan penghentian sementara, penjualan dan pendistribusian obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasat Resnarkoba AKP Iwan Nopriawan mengatakan, kedatangan anggota Polisi dari Polres Bintan dan Polsek jajaran itu ke apotik dan toko obat itu, dilakukan atas adanya temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Typical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
“Terkait hal itu kami dari Polres Bintan bergerak untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Apotek-apotek yang ada di Kabupaten Bintan, untuk tidak memperjual belikan obat jenis sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman dan diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan mengakibatkan kematian pada anak sebagaimana yang diinformasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Sandiaga: Event Internasional Mampu Pulihkan Jumlah Kunjungan Wisman ke Kepri
Pengawasan dan monitoring sendiri dilakukan anggota Polres Bintan, di Apotek Kimia Farma Km.16, Apotek Bintan Medika Km.16 Desa Toapaya Selatan Apotek Kawal Km.29 Kelurahan.
“Dari hasil kegiatan tersebut tidak ada lagi terdapat obat yang memiliki kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Iwan Nopriawan juga menghimbau, agar masyarakat yang memiliki anak yang sakit lebih hati-hati dalam memberikan obat serta sesuai dengan resep dokter.[gab]