WahanaNews-Bintan | Polres Bintan menggelar razia preman, dan senjata api, narkotika dan obat terlarang (narkoba) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan, Sabtu (26/11/2022).
Kapolres Bintan AKBP. Tidar Wulung Dahono mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD yang bertujuan untuk menjamin situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif.
Baca Juga:
Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Bogor, 8.130 Botol Diamankan
“Kita lakukan kegiatan ini di berbagai kecamatan. Sehingga melibatkan jajaran polsek-polsek,” ujar Tidar.
Di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bintan Utara, razia dilakukan di seputaran Jalan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Di wilayah Polsek Bintan Timur, razia dilakukan di seputaran Kawasan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, lapangan sepak bola dan Gedung Demang Lebar Daun Kijang.
Baca Juga:
Polresta Bogor Razia Penginapan Diduga Tempat Prostitusi, 38 Orang Diamankan
Sementara Polsek Gunung Kijang, menggelar razia di kawasan jalan Pantai Wisata Trikora dan Jalan Lintas Barat sampai Km 16 Toapaya Selatan.
“Selain kegiatan terpusat, kami juga melaksanakan patroli berkeliling dengan sasaran lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda dan remaja hingga larut malam. Sekaligus mengecek lokasi yang sering dijadikan untuk balap liar,” katanya.
Dari hasil razia lanjutnya, tidak ditemukan barang yang mencurigakan seperti senjata api, senjata tajam, dan narkoba dan preman.