WahanaNews-Bintan | Nelayan asal Sulawesi Tenggara (Sultra), SF (29) tersangka kasus penikaman anak di bawah umur di Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku bersembunyi di kuburan.
"Habis tusuk saya ke kuburan. Sembunyi di sana," ujar SF dihadapan Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi saat konferensi pers di Mako Polsek Bintan Timur, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
SF dari Sultra ke Kabupaten Bintan untuk bekerja ke salah satu toke ikan di Pantai Indah, Kijang Kota. Pada Minggu (17/4/2022) malam itu, dipengaruhi minuman alkohol (mikol) jenis Wiski, dia berkendara motor melintas Kedai Kopi Sejahtera RT 02/RW 06.
Ketika itu dia mendengar teriakan seorang remaja bernama Wira meminta agar dia tidak ngebut-ngebut.
"Saat itu saya pergi ke pelabuhan untuk tenangin diri. Namun tak bisa karena terlanjur sakit hati. Lalu saya ambil gunting di pos dan jalan kaki ke kedai kopi," jelasnya.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Dengan membawa gunting dia pun menuju Kedai Kopi Sejahtera. Lalu masuk ke dalam dan menusuk seorang pelajar SMP berinisial MF yang sedang duduk bersama rekan-rekannya.
Tidak hanya sekali, 6 kali gunting itu ditusukan ke punggung anak di bawah umur tersebut. Akibatnya MF tersungkur. Lalu dia pun kabur dari lokasi kejadian menuju kuburan depan SPBU Km 23 Kijang.
"Gunting yang saya gunakan terjatuh di jalanan dan hilang," sebutnya.
Setelah beberapa jam bersembunyi di kuburan dan merasa kondisi sudah aman, dia pun berjalan kaki menuju Jalan Korindo, Kelurahan Seilekop. Namun setiba disana dia ditangkap polisi.
"Saya salah tusuk orang. Sebenarnya bukan dia (MF) yang mau saya tusuk. Tapi orang yang teriakin saya (Wira)," katanya.
Pria yang berstatus bujangan ini mengaku menyesal melakukan aksi penusukan tersebut. Dia melakukan hal itu lantaran dipengaruhi mikol dan dia juga pasrah dihukum.
"Saya baru melakukan hal seperti ini (penusukan). Saya menyesal," ucapnya. [rda]