WahanaNews-Bintan | Mobil Toyota Avanza warna silver BP 1990 BR mengalami rusak parah akibat dihantam Mobil Toyota Calya warna hitam BP 1138 AT di Simpang Empat Jalan Musi RT 02/RW 03 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (1/7/2022) sore.
Beruntung dalam insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini tidak sampai menelan korban nyawa.
Baca Juga:
Sambil Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polres Bintan Salurkan 1.200 Paket Bantuan Alat Tulis Siswa SD
Informasi di lapangan, Mobil Calya melaju melewati Perkebunan Kelapa Sawit PT Tirta Madu menuju arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Setibanya di Simpang Empat Jalan Musi, melintas Mobil Avanza sehingga tabrakan tidak terelakkan.
"Iya ada tabrakan antara mobil hitam (Toyota Calya) dan mobil silver (Toyota Avanza) tadi di simpang. Kejadiannya sekitar pukul 5.00 sore," ujar salah seorang warga, Yudi.
Baca Juga:
Aksi Bejat Pria di Bintan, Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Selama Dua Tahun
Berdasarkan informasi yang dia dapat. Mobil Calya itu ditumpangi oleh 3 orang. Yaitu seorang sopir dan 2 penumpangnya.
Sementara Mobil Avanza hanya ditumpangi oleh 1 orang yaitu supir.
Diduga Mobil Calya dikemudikan laju sehingga menabrak sisi kiri Mobil Avanza. Akibat tabrakan itu bagian kiri Mobil Avanza rusak.
Begitu juga Mobil Calya mengalami kerusakan di bagian depan.
"Kabarnya sih gak ada yang luka parah dalam insiden ini. Hanya kedua mobil saja yang rusak," jelasnya.
Beberapa menit setelah kejadian. Anggota Satlantas Polres Bintan tiba di lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah TKP, kedua mobil dievakuasi dari lokasi kejadian dengan menggunakan lori crane.
Mobil tersebut dibawa ke salah satu bengkel yang berada di Kelurahan Seilekop.
"Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Bintan Timur," katanya.[zbr]