WahanaNews-Bintan | Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menggegerkan Kabupaten Kepulauan Riau. Enam anak menjadi korban kebejatan Yk (48) seorang penjual buah.
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bintan telah melakukan assesmen pria berstatus duda itu. Hasil assesmen tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Penjual Video Asusila di Bandung Sudah Beroperasi Sejak 2023
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan, M Syafnur mengatakan antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Hanya saja korban sering main di sekitar tempat Yk berjualan.
Bahkan keluarga korban sudah mempercayai Yk untuk menjaga anak-anaknya selama bermain di sana.
"Jadi pelaku ini sering menyuruh para korban untuk mengangkat buah-buahan dan sayur-sayuran. Nantinya setelah mereka membantu pelaku akan berikan uang," ujar M Syafnur di Mapolsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:
Jual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Polda Metro Jaya Ringkus Tersangka dari Bandung
Yk memiliki masa lalu yang buruk yaitu kehilangan istri dan kedua anaknya yang meninggal dunia pada 2009. Sehingga ia menganggap para korban itu sebagai anak-anaknya.
Namun rasa sayang itu berubah seiring pelaku yang sering nonton video porno. Dengan memanfaatkan kedekatan dengan anak-anak tersebut, pelaku mulai merencanakan aksi bejatnya untuk melampiaskan nafsunya.
Pelaku mengajak korban menonton video porno bersama-sama di kos-kosan. Lalu mencabulinya secara paksa.
"Mungkin karena punya masa lalu seperti itu dengan menyayangi korban akan hilang. Namun lama kelamaan disorientasi seksualnya berbeda ditambah lagi kegemaran pelaku nonton video porno. Sehingga korban itu disodomi," jelasnya.
Pihak Dinas Sosial dan Polres Bintan akan bersama-sama menggali kejiwaan pelaku dengan melibatkan psikiater. Dari proses ini, diharapkan akan diketahui kejiwaan pelaku memang benar-benar terganggu atau tidak.
"Nanti akan kita tanyakan terkait psikologi pelaku ke ahlinya," katanya.[zbr]