WahanaNews-Bintan | Penyidik Polsek Gunung Kijang, telah menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Sudan, pekan lalu.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan ke sel tahanan Polsek Gunung Kijang, beberapa hari setelah terima laporan dari korban Nuryadi,” ucap Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Also, Senin (30/5/2022).
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka tindak pidana penganiayaan. Adapun korbannya Nuryadi, warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Dalam waktu dekat kita akan jumpa pers terkait dengan peristiwa pidana tersebut,” imbuh Also.
Sebelumnya, Nuryadi mengatakan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan dari seorang pencari suaka berkebangsaan Sudan di depan Bhadra Resort Bintan, Kecamatan Toapaya pada Jumat (20/5/2022) sore.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Nuryadi mengaku dirinya dipukul beberapa kali oleh pelaku Fatih. Hingga ia babak belur.
“Muka saya dipukul tiga kali sampai saya terduduk diam. Melihat saya kena tinju, ada bapak dan beberapa orang suaka lainnya melerai. Tapi dia masih memukul saya di rusuk bagian belakang dua kali,” cerita Nuryadi, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Nuryadi pun ke Puskesmas Kawal untuk melakukan visum atas aksi brutal Fatih terhadap dirinya.
Lalu, korban ke Polsek Gunung Kijang dengan membawa bukti visum, serta sejumlah saksi mata untuk memberikan keterangan peristiwa itu.
“Saya tidak melawan pada saat saya dipukul oleh Fatih. Saya diperiksa dari jam 8 malam sampai jam 11 malam di Polsek Gunung Kijang, termasuk pelaku juga diperiksa,” terangnya kepada wartawan.[zbr]