Kepri. WahanaNews.co, Natuna -Sebanyak 621 pelamar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau dinyatakan lulus seleksi adminitrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat mengatakan, jumlah tersebut didapat usai 221 pelamar tidak lulus.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Ke-621 pelamar tersebut, kata dia, di antaranya 98 tenaga guru, 148 tenaga kesehatan, dan 375 tenaga teknis.
Sedangkan untuk kuota PPPK yang dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna sebanyak 310 orang, dengan rincian 90 orang untuk tenaga guru, 150 tenaga kesehatan dan 70 orang tenaga teknis.
"Total pelamar sekitar 842 orang," ucapnya.
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
Adapun penyebab ke-221 pelamar itu tidak lulus adminitrasi lanjut Alim dikarenakan pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, salah unggah berkas dan pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
"Mayoritas pengalaman kerja tidak sesuai, ada juga pendidikan tidak sesuai tapi tidak banyak," ujar Alim.
Ia menambahakan saat ini seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 memasuki tahapan masa sanggah seleksi adiminitrasi.
Tahapan itu kata dia dimulai 19-21 Oktober 2023, oleh karenanya para pelamar yang tidak lulus adminitrasi diminta untuk segera mengirimkan sanggahan jika merasa berkas yang sudah dikirim sewaktu melamar lengkap.
"Bagi peserta yang tidak lulus dan dia merasa dokumennya benar, dia bisa menyanggah di akunnya masing-masing," kata Alim.
Ia menambahkan pihaknya akan memproses sanggahan itu dan akan memperbaikinya jika memang benar sudah lengkap.
Ia menyebut menurut jadwal yang ditentukan jawab sanggah dimulai pada 19-23 Oktober 2023 sedangkan sedangkan pengumannya dimulai pada 22-28 Oktober 2023.
"Kita wajib menjawab atau kita bisa menerima atau menolak setelah di evaluasi tim kita (Pemkab Natuna), terkait hal itu kami diawasi oleh BKN," ujar Alim.
Kepada pelamar yang sudah lulus Alim berpesan agar mempelajari materi terkait bidang yang sudah dilamar, sebab kata dia soal yang akan diberikan nantinya merupakan materi dari bidang yang dilamar.
"Materi khusus, pelajari uraian pekerjaan jabatan yang dilamar, unjiannya langsung ke materi jabatan yang dilamar," pinta Alim.[ss]