WahanaNews-Natuna | 18 kasus baru terkonfirmasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna pada Jumat (25/2/2022).
Hasil temuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah melalui rilis resmi Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Ia menjelaskan, kasus ini ditemukan berdasarkan RT-PCR yang dilakukan di RSUD Natuna dan rapid test antigen Puskesmas.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut meliputi kasus nomor 2583 sampai kasus nomor 2600.
Kasus-kasus ini meliputi 11 kasus di Kecamatan Bunguran Timur, 3 kasus di Kecamatan Serasan dan 4 kasus di Kecamatan Bunguran Tengah.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"11 pasien mengalami gejala ringan dan 7 tidak memiliki gejala," terang Hikmat.
Adapun kronologis penyakit mereka adalah, 5 di antaranya riwayat kontak tidak diketahui dan 13 pasien di antaranya diketahui kontak erat dengan sejumlah kasus sebelumnya.
"11 diantara mereka menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji Natuna dan 7 isolasi mandiri," sambung Hikmat.
Di hari yang sama juga terdapat pasien Covid-19 yang sudah selesai isolasi atau sembuh sebanyak 9 orang.
Kesembilan pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai nomor kasus 2518, 2519, 2520, 2521, 2522, 2523, 2524, 2525 dan 2526.
Dengan adanya kasus tambahan dan kasus sembuh, jumlah kasus Covid-19 Kabupaten Natuna per 25 Februari 2022 menjadi 74 kasus.
Atas temuan tersebut pemerintah tengah melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat aktivitas lainnya.
Dan terhadap orang yang memenuhi kriteria kontak erat dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT-PCR di RSUD Natuna dan Puskesmas.
"Karenanya kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata Hikmat. [rda]