WahanaNews-Natuna | Seluruh aset yang ada di Natuna diserahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna termasuk Gedung DPRD Natuna yang dulu berstatus sebagai fasilitas keimigrasian di Natuna.
"Alhamdulillah Gedung DPRD itu sudah jadi milik daerah. Tahun 2021 kemarin diserahkan ke kita," kata Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Hussyaini mengatakan, bukan hanya gedung atau kantor yang ditempati DPRD Natuna saja yang diserahkan ke daerah, tapi ada juga beberapa aset milik Kementerian Desa PDTT yang diserahkan.
Fasilitas-fasilitas itu di antaranya beberapa gedung sekolah, surau, masjid, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), jalan, area pemakaman dan fasilitas lainnya.
Fasilitas yang diserahterimakan itu lanjutnya, kebanyakannya berada di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Batubi.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
"Pokoknya aset kementerian yang ada di wilayah transmigrasi itu diserahkan semua ke kita," terangnya.
Prosesi penyerahan dilaksanakan oleh Kementerian kepada Pemkab Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.
"Semuanya diserahkan kepada kami, dan sudah didisposisikan ke bidang aset BPKAD," ujarnya.
Kasubbid Aset BPKAD Natuna, Tarmizi mengakui hal yang sama. Ia mengatakan, aset-aset itu difungsikan sebagaimana difungsikan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
"Ya betul, Gedung DPRD itu untuk sementara tetap difungsikan sebagai kantor DPRD hingga Kantor DPRD Natuna selesai dibangun. Begitu juga dengan fasilitas yang lain," kata Mizi.
Ia menerangkan bahwa, kini sarana dan prasarana itu sudah mulai diserahkan kepada dinas terkait untuk dipergunakan dan dikelola sebagaimana mestinya.
"Semuanya sudah tercatat di aset, tinggal dikelola saja oleh dinas terkait. Misal sekolah masuk ke Dinas Pendidikan, area pemakaman masuk ke Dinas Perkim. Proses ini sudah berjalan, mudah-mudahan cepat rampung," harapnya.
23 Tahun Terbentuk
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna belum memiliki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri.
Padahal tahun ini, usia Kabupaten Natuna genap 23 tahun.
Adapun selama ini, para perwakilan rakyat tersebut masih menumpang di gedung milik Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Ditjen PKP2 Trans) yang berada di Kabupaten Natuna.
Dimintai tanggapannya, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, DPRD Natuna pernah membentuk pansus dan menanyakan aset milik Ditjen PKP2 Trans ke Provinsi Riau beberapa tahun lalu.
Namun pansus tersebut belum mendapatkan hasil dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Sebelum ada penyerahan aset, kita bisa dikatakan menumpang. Kita juga sudah ke Kementerian Transmigrasi minta untuk dialihkan ke Pemda Natuna," ujar Marzuki, Selasa (8/3/2022).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun gedung untuk DPRD Natuna sekitar tahun 2012. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut tertunda dan mangkrak karena Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan permasalahan dalam pembangunan kantor untuk para anggota legislatif tersebut.
Nilai pagu awal pembangunan gedung DPRD Kabupaten Natuna saat itu sekitar Rp 40 miliar. Akibat tidak selesai, akhirnya dihitung volume pekerjaan pada tahun 2014.
"Setelah disidik oleh APH, ternyata tak bisa dianggarkan. Padahal sudah diminta untuk dianggarkan," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto menuturkan, seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Namun pemerintah masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat.
"Kita sudah menyurati Kementerian dan tahun 2019 seluruh aset bekas Ditjen PKP2Trans bisa diproses kepemilikan pemerintah daerah. Kita masih menunggu dari BPN untuk menerbitkan sertifikat," kata Suryanto.
Sementara mengenai gedung DPRD Natuna yang mangkrak, Pemerintah Kabupaten Natuna akan melanjutkan pembangunan pada tahun ini.
Pemerintah sudah menganggarkan dana APBD 2022 sebesar Rp 10 miliar secara bertahap.
"Dana itu sudah termasuk pengawasan dan perencanaan. Itu dana bertahap," pungkasnya. [rda]