WahanaNews-Natuna | Sekelompok pemuda diduga sering menggelar pesta mabuk lem dan minuman keras (miras) di Gedung DPRD Kabupaten Natuna.
Gedung DPRD Kabupaten Natuna, yang dibangun sejak tahun 2014 lalu, kini kondisinya dibiarkan mangkrak.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki mengatakan, gedung DPRD yang mangkrak tersebut sudah lama tidak digunakan.
Bangunan kosong ini, menurutnya diduga menjadi tempat kenakalan para remaja.
"Hari ini ditemukan ada remaja yang memanfaatkan gedung kosong tersebut. Ada ditemukan lem dan obat batuk untuk mabuk-mabukan," ujar Marzuki, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Politisi Partai Gerindra Kabupaten Natuna, meminta Satpol PP Kabupaten Natuna, untuk melakukan patroli pada jam malam.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tidak kejahatan atau kenakalan para remaja.
Menurutnya, gedung DPRD Kabupaten Natuna, yang mangkrak tersebut merupakan aset pemerintah daerah.