WahanaNews-Natuna | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna buka peluang investasi, dengan mendorong Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maritim.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan, dengan membuka peluang investasi tersebut tentunya menjadi solusi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga:
Kasus SK ASN Palsu yang Sempat Viral, PNS Gresik Jadi Tersangka Baru
Terlebih, lanjut dia, Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Dengan demikian, kata Rodhial, eks honorer bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan masuknya investasi di Natuna.
“Kawasan ekonomi maritim dapat membuka lapangan kerja baru, dan menampung tenaga honorer yang dihapuskan,” ucap Rodhial Huda saat berpidato pada apel 17 hari bulan, Jumat (17/06).
Baca Juga:
Ribuan PPPK Guru Jakarta Timur Resmi Perpanjang Kontrak
Ia juga meminta honorer untuk menanggapi keputusan penghapusan tenaga honorer dengan pikiran terbuka, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti jalur PPPK atau mencari peluang baru.
“Sehingga tidak ada aksi demo. Hal yang perlu dilakukan adalah, dengan mempersiapkan diri dan meningkatkan kemampuan. Jika ada peluang, tentunya teman-teman honorer sudah punya bekal dan siap,” ujar Rodhial.
Di akhir sambutannya, Rodhial mengajak semua yang hadir pada apel pagi tersebut untuk membuka dengan pikiran dan tindakan positif demi kemajuan Kabupaten Natuna.[zbr]