Natuna.WahanaNews.co | Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat aktivitas penangkapan oleh kapal ikan ilegal masih terjadi oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Natuna Utara (LNU) sepanjang tahun ini.
Berdasarkan citra satelit, keberadaan KIA Vietnam terdeteksi 42 unit di Natuna pada 14 April. Tiga hari setelahnya, KIA Vietnam terdeteksi sebanyak 26 unit pada 17 April 2022.
Baca Juga:
Ini Penjelasan Tetangga Kos Wanita yang Diduga Dibunuh Dikamar Kos di Kota Jambi
“Ilegal fishing tahunan masih marak terjadi di LNU oleh KIA Vietnam,” ujar Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative, Imam Prakoso, dalam paparan laporan IOJI virtual, Rabu (27/4/2022).
IOJI melaporkan, KIA Vietnam terdeteksi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) non sengketa pada Maret dan April 2022 mengalami peningkatan intrusi atau masuknya kapal ikan asing dibandingkan dengan Februari 2022. Sedangkan ancaman penangkapan ikan ilegal yang melakukan intrusi berulang mulai nyata terlihat sejak Februari 2022.
“Terdapat 121 KIA Vietnam yang terdeteksi melakukan intrusi di ZEE Indonesia. 9 di antara kapal-kapal tersebut melakukan intrusi yang sama di tahun 2021,” lanjutnya.
Baca Juga:
PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan Teluk Buton-Klarik di Natuna
IOJI berpendapat bahwa konsistensi pelanggaran yang dilakukan oleh KIA Vietnam merupakan ancaman yang serius bagi keamanan maritim Indonesia. IOJI menyarankan untuk memperkuat intensi dan penyinergian patroli pengawasan laut, serta diplomasi luar negeri yang cerdas dan kuat untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut terkait dengan batas negara dan klaim yang tidak berdasar dari negara-negara lain.[zbr]