WahanaNews-Natuna | Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Tarempa, Kepulauan Riau, melakukan sosialisasi hukum terkait perundungan bagi anak-anak SMA Negeri 1 Palmatak, Kepulauan Anambas.
"Diharapkan ke depan akan semakin banyak lagi sekolah-sekolah yang dikunjungi oleh Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk memberikan sosialisasi hukum supaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya generasi muda, menjadi sadar hukum. Sesuai tagline kejaksaan, 'kenali hukum jauhkan hukuman'," kata Kepala Cabang Kejari Tarempa Roy Huffington Harahap dalam keterangan yang diterima di Natuna, Senin (03/10/22).
Baca Juga:
Delegasi Indonesia Pelajari Program Makan Siang Gratis dan Potensi Investasi di India
Cabang Kejari Natuna di Tarempa mengunjungi SMA Negeri 1 Palmatak, Sabtu (1/10), untuk memberikan sosialisasi hukum perundungan dan perundungan siber serta mengenalkan institusi kejaksaan dan profesi jaksa kepada siswa sekolah.
"Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah pimpinan Basiswan Mahulete, turut hadir juga Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto," kata Roy.
Menurut dia, dengan memberikan penjelasan mengenai institusi Kejaksaan Republik Indonesia, profesi jaksa, tugas dan kewenangan jaksa, serta menampilkan atribut sidang jaksa, para siswa di Palmatak semakin mengenal kejaksaan.
Baca Juga:
Menilik Program Makan Siang Gratis di India yang Dimulai Sejak 1925
"Tidak hanya itu, saat memberikan materi tentang bullying dan cyber bullying, para siswa dan siswi SMAN 1 Palmatak sangat antusias mendengarkan dan turut berpartisipasi dalam materi yang disampaikan tersebut," jelasnya.
Dia juga berharap akan ada putra daerah Anambas, khususnya dari SMAN 1 Palmatak, yang melanjutkan pendidikan hukum dan memilih profesi sebagai jaksa.
"Kegiatan tersebut juga disambut baik oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Palmatak Rusnita beserta guru-guru dan perangkat sekolah lainnya, serta khususnya para siswa siswi SMAN 1 Palmatak," ujar Roy.[zbr]