WahanaNews-Natuna | Direktorat Jendral PSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan laut Natuna Utara, Pontianak.
Kedua kapal asing ini melakukan ilegal fishing di zona perairan Indonesia.
Baca Juga:
Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
19 anak buah kapal beserta 3 ton ikan hasil tangkapan turut disita.
Selain ilegal fishing, kedua kapal juga menggunakan alat pancing pair trawl yang penggunaannya dilarang.
Kedua kapal beserta 19 abk dibawa ke kantor PSDKP Pontianak untuk diproses hukum.[zbr]