WahanaNews-Natuna | Sekolah di Natuna mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada hari ini, Senin (10/1/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Indra Jhoni.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Lulusan IPDN yang baru saja dilantik sebagai Kadisdik tersebut mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Insyaallah besok, Senin sudah kita perbolehkan satuan pendidikan di Natuna menggelar PTM 100 persen," kata Indra Jhoni saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Indra Jhoni menyampaikan surat edaran untuk satuan pendidikan sudah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mewakili Bupati Natuna.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah atau Pengelola TK, PAUD DIKMAS, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Natuna.
Indra Jhoni menerangkan bahwa, setiap satuan pendidikan sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen, jumlah jam pelajaran sehari paling banyak 6 jam pelajaran.
Meskipun sudah boleh melakukan PTM 100 persen, tetapi kantin di lingkungan sekolah tidak boleh dibuka.
"Kantin di dalam lingkungan satuan pendidikan belum boleh buka, untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Selanjutnya Indra Jhoni menegaskan, kepada seluruh satuan pendidikan, untuk tetap selalu menjaga dan menjalankan protokol kesehatan selama proses pembelajaran berlangsung.
"Sudah kita sampaikan, selama masa pembelajaran tetap melaksanakan Prokes dengan ketat," jelasnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan Prokes pada satuan pendidikan.
"Untuk menjaga kondisi Natuna yang tidak ada kasus Covid, kita akan memantau dan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Protokol kesehatan di Satuan Pendidikan," katanya. [rda]