WahanaNews-Natuna | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Bagian Ekonomi dan SDA kembali mengusulkan penambahan SPBU ke BPH Migas untuk mempermudah masyarakat yang berada di luar Kota Ranai memperoleh BBM satu harga.
Kabag Ekonomi dan SDA Pemkab Natuna, Wan Syazali menyebutkan, pengusulan penambahan SPBU di beberapa titik bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan BBM satu harga, sekaligus mempersempit penyaluran BBM tidak tepat sasaran.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
“Kita terus mencoba mempersempit penyaluran BBM yang tidak tepat salur, kita mengajukan usulan-usulan untuk menyediakan SPBU di beberapa titik, agar BBM satu harga bisa dinikmati oleh masyarakat secara menyeluruh," ujar Wan Syazali di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang belum memiliki SPBU, seperti Kecamatan Bunguran Barat dan Pulau Tiga Barat.
Untuk Kecamatan Pulau Tiga Barat, SPBU nya terletak di Selat Lampa, jika Kecamatan Bunguran Barat sudah memiliki SPBU, masyarakat akan membeli BBM dengan satu harga, karena tidak akan dikenakan biaya angkutan.
Baca Juga:
Upaya Dorong Produksi Migas Nasional, Lakukan Lelang Ulang Wilayah Kerja Terminasi Migas
“Kita mengusulkan kecamatan yang belum memiliki SPBU totalnya ada enam SPBU yang kita usulkan, nanti BPH Migas lah yang akan menentukan usulan-usulan yang sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wan Syazali menambahkan di tahun 2021 juga sudah diusulkan penambahan SPBU. Dari usulan tersebut dua SPBU direalisasi oleh BPH Migas.
“Alhamdullilah, usullah yang sudah diterima SPBU di Cemaga dan Bunguran Utara, sisa enam lagi akan kita usulkan lagi di tahun ini,” sebut dia.
“Harapan kita, mudah-mudahan dapat penambahan dua SPBU lagi di tahun ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, BPH Migas sendiri adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.[zbr]