WahanaNews-Kepri | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serahkan bantuan alat tangkap ikan berupa bubu kepada kelompok nelayan di Kabupaten Natuna.
"Bantuan yang diberikan merupakan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Natuna kepada Kelompok Nelayan Pulau Sambok," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto saat menghadiri acara perakitan bubu oleh kelompok nelayan Pulau Sambok di Kampung Sebala, Desa Batu Gajah, Bunguran Timur, Natuna, Minggu.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan berupa sembilan gulungan kawat yang merupakan bahan baku untuk membuat bubu serta sembilan unit panel surya atau solar cell.
"Tentunya satu kehormatan bagi saya kepala dinas perikanan dapat melihat secara langsung proses perakitan bubu ikan oleh nelayan," kata Hadi Suryanto.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tidak dapat berbuat banyak untuk membantu para nelayan, berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 terkait kewenangan kabupaten, namun bisa melalui anggaran provinsi.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Sejauh ini, kata Hadi Suryanto Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tidak hanya berdiam diri, karena mayoritas penduduk Natuna adalah nelayan.
"Meskipun kewenangan laut dan perikanan ada di provinsi serta pusat, kami terus berusaha dapat membantu melalui proposal-proposal bantuan bagi nelayan," kata Hadi Suryanto.
Selain itu, Hadi juga mengatakan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, pemerintah ingin membangun kelompok nelayan di Natuna agar lebih maju lagi.
Untuk itu, Ia meminta agar seluruh Kelompok Nelayan di Natuna untuk menyatukan visi agar apa yang menjadi tujuan kelompok dapat tercapai.
"Saya berharap para nelayan dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya, karena jika bantuan ini benar-benar dimanfaatkan maka ke depan pemerintah pasti akan melirik kita lagi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan tersebut merupakan aset kelompok, bukan pribadi meskipun pada kenyataannya dimanfaatkan oleh masing-masing anggota kelompok secara mandiri.
"Meski pada dasarnya cara kerjanya secara pribadi namun kembali saya ingatkan bantuan ini adalah milik kelompok, kalau sudah tidak di gunakan maka kembalikan ke kelompok," kata Hadi Suryanto.
Sementara, Ketua Kelompok Nelayan Pulau Sambok, Hendra mengatakan bantuan yang diberikan tersebut sangat membantu para nelayan dalam bekerja serta dapat menunjang perekonomian.
"Kami berjumlah sekitar 31 orang yang terdiri dari nelayan tangkap ikan, nelayan tangkap kepiting dan nelayan penangkap udang, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, semoga ke depan bantuan seperti ini berkelanjutan guna membantu perekonomian nelayan lebih baik lagi," kata Hendra.[ss]