Kepri. WahanaNews.co, Natuna -Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau melakukan penanaman 100 bibit mangrove di pesisir Pantai Sujung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Natuna Ajun Inspektur Polisi Dua David Arviad saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Batam, Jumat mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Polri.
Baca Juga:
Ini Penjelasan Tetangga Kos Wanita yang Diduga Dibunuh Dikamar Kos di Kota Jambi
Ia menyebut penanaman itu dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian.
Adapun tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pantai, mengingat pantai merupakan bagian penting bagi kehidupan manusia.
"Mangrove dipilih sebagai tanaman yang akan ditanam karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pantai," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Perkuat Sosialisasi Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Adapun peran penting mangrove bagi manusia jelas Nanang diantaramya mangrove memiliki kemampuan menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen, membantu mengurangi dampak pemanasan global dan mangrove juga dapat menjaga kestabilan pantai dengan menahan pasir dan meminimalisir erosi, serta menjadi tempat tinggal makhlul hidup lainnya.
Ia menyebut tujuan lain dari kegiatan itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan cara menanam mangrove agar dia bisa tumbuh dengan maksimal.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kebersamaan untuk peduli terhadap lingkungan serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam. Dengan dilakukannya penanaman mangrove, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan lestari untuk masa yang akan datang," ujar David.