WahanaNews-Natuna | Kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga minyak goreng di Natuna membuat sejumlah barang kebutuhan pokok sulit ditemukan jelang Ramadhan 1443 Hijriah.
Terkait hal tersebut, Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Natuna, Disperindagkop dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko eceran di Jalan Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, sidak tersebut dalam rangka mengecek ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat guna mengantisipasi kelangkaan di wilayah hukum Polres Natuna.
"Polres Natuna siap menindak tegas pedagang nakal yang menimbun sembako di Kabupaten Natuna. Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya oknum menimbun sembako jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah," kata Nazara.
Nazara menjelaskan, jika ada oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok dan menjual barang dengan harga tinggi akan ditindak tegas, dan dijerat dengan UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Alhamdulillah dari hasil sidak tadi kita belum menemukan adanya penimbunan sembako di Natuna dan mudah-mudahan tidak pernah ada penimbunan sembako," tuturnya.
Sementara, Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna, Aipda David Arviad menyampaikan, kegiatan sidak kebutuhan bahan pokok masyarakat ini menjadi hal prioritas.
"Ini dilakukan agar masyarakat kita di Natuna tidak mengalami kekurangan bahan pokok. Semua kita lakukan pengawasan dari proses pengiriman dari distributor menuju seluruh wilayah Kabupaten Natuna," kata David.