WahanaNews-Natuna | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna akan meningkatkan penertiban di tempat-tempat rawan kejahatan.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi kasus kejahatan di Natuna. Satu di antaranya kasus asusila terhadap anak perempuan.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar mengatakan, pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya kasus-kasus kejahatan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Kami akan meningkatkan patroli di tempat-tempat tongkrongan anak-anak muda dan tempat yang berpotensi terjadi kejahatan terhadap anak," kata Irlizar, Selasa (2/8/2022).
Ia menjelaskan beberapa tempat yang rawan terjadi kejahatan seperti kawasan Kompleks Natuna Gerbang Utaraku (NGU), Kompleks Kantor Bupati, Kantor DPRD yang baru, Jalan Pering ke arah Penagi.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Irlizar juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anaknya.
"Kepada orangtua juga kita imbau agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Mengingat akhir-akhir ini sering terjadi kasus kejahatan terhadap anak," imbaunya.
Aksi Pria ke Anak di Bawah Umur
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Natuna kembali menangkap tersangka kasus asusila.
Seorang pria berinisial HS (26) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Natuna.
Laporan orangtua anak perempuan berumur 15 tahun korban kasus asusila di Natuna pada 5 Juli 2022 menjadi dasarnya.
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengungkap jika awalnya tersangka dan korban akan berkumpul di rumah temannya pada Jumat 1 Juli 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam perjalanan tersangka membawa korban ke sebuah pondok di Senubing.
Di situ, tersangka melancarkan aksinya dengan meraba-raba korban dan memaksa memasukkan jarinya ke kemaluan korban, namun korban menolak.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[zbr]