WahanaNews-Natuna | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna di Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Senin (26/9/2022) malam.
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan diikuti oleh hampir seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, para asisten Pemerintahan Kabupaten Natuna, Forkompinda dan Kepala OPD di Pemkab Natuna.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui;
Baca Juga:
Harga BBM Turun di Musim Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
-Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.065.313.651.443,26 (satu triliun enam puluh lima miliar tiga ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen rupiah).
Semula target pada APBD murni sebesar Rp 1.018.702.200.000,00 (satu triliun delapan belas miliar tujuh ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp 46.611.451.443,26 (empat puluh enam miliar enam ratus sebelas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen rupiah).
-Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.097.736.208.300,00 (satu triliuun sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan ribu tiga ratus rupiah).
Semula target pada APBD murni sebesar Rp 1.035.202.200.000,00 (satu triliun tiga puluh lima miliar dua ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp. 62.534.008.300,00 (enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta delapan ribu tiga ratus rupiah).
-Perubahan belanja tidak terduga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
Semula sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)
-Belanja transfer perubahan APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 106.005.736.000,00 (seratus enam miliar lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Semula sebesar Rp 124.192.107.220,00 (seratus dua puluh empat miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh ribu dua ratus dua puluh rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 18.186.344.220,00 (delapan belas miliar seratus delapan puluh enam juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Dengan demikian seluruh fraksi-fraksi DPRD Natuna menyetujui perubahan APBD Natuna Tahun 2022 dengan beberapa pendapat dan saran.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Marzuki.
Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah Kabupaten Natuna menghitung belanja operasi belanja hingga satu tahun penuh. Sehingga di APBD-P tidak ada lagi penambahan maupun pengurangan pada sisi belanja operasi.
Marzuki juga mengharapkan Bupati untuk segera menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan utang lainnya, mengingat utang pada pihak ketiga sudah hampir 9 bulan.
Meminta agar kegiatan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya untuk segera dilaksanakan minimal pada triwulan pertama tahun anggaran berjalan.
Dilanjutkan dengan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azi. Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah menggunakan anggaran perubahan secara efisien di sisa waktu 3 bulan kedepan.
Pihaknya meminta agar Pemda melakukan pengawasan internal yang ketat terkait penggunaan anggaran perubahan tersebut.
Membuat laporan yang lebih akuntabel dan transparan demi menghindari terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran perubahan.
Mengharapkan agar Pemda melakukan langkah-langkah inovatif yang dapat memaksimalkan pendapatan berupa PAD dari sektor unggulan.
Serta meminta agar Pemda memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran seluruh bidang terutama bidang kesehatan dan pendidikan yang mendapat porsi yang lebih besar sesuai dengan ketetapan aturan dan perundang-undangan sehingga lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi PNR yang disampaikan oleh Syaifullah, berharap agar pemerintah daerah untuk meninjau ulang kembali tentang penyusunan anggaran dan kegiatan di dalam anggaran perubahan tersebut.
Mengharapkan Pemda agar proporsional dalam menyusun APBD perubahan mengingat situasi anggaran daerah yang tidak stabil.
Dan meminta Pemda menyusun anggaran perubahan agar lebih terfokus kepada pembayaran hutang daerah pada kegiatan tahun sebelumnya serta jangan sampai terjadi hutang lagi di tahun anggaran berikutnya.
Sedangkan dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Wan Ricci Saputra, meminta agar RAPBD dan perubahan Ranpeda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat kabupaten Natuna.
Sekaligus mengharapkan agar pemda mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber pendapatan yang sah melalui kajian potensi yang ada di kabupaten Natuna.
Terakhir fraksi PPDN yang disampaikan oleh Wan Aris Munandar, menyarankan agar pemda untuk terus melakukan rasionalisasi pada masing-masing opd agar tercapainya efisiensi dan efektif dalam pengelolaan anggaran secara maksimal agar diserap oleh masyarakat.
Fraksi PPDN terus mendorong pemda untuk fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat antara lain melalui kerjasama lembaga keuangan dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga sebagaimana telah digagas oleh provinsi kepulauan Riau untuk para pelaku UMKM.
Mengingatkan agar pemda melakukan akselerasi untuk menggenjot peningkatan PAD melalui kajian dan kerjasama akademis terhadap potensi-potensi yang ada.
Menyarankan kepada Pemda untuk mencari solusi atas anggaran tunda salur yang berkepanjangan sehingga berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran pembayaran terhadap kegiatan giliran yang sudah berjalan.
Menyarankan kepada Pemda untuk mempertahankan pelayanan publik yang prima sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Meminta Pemda memperhatikan dengan adanya kenaikan harga BBM agar pemda untuk mempertimbangkan kembali kenaikan ongkos angkut transportasi barang yang telah ditetapkan karena akan berdampak pada naiknya angka inflasi daerah.
Menyarankan Pemda untuk menindaklanjuti penambahan kapasitas listrik terpasang di kabupaten Natuna.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan sikap dapat menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Natuna tahun anggaran 2022.[zbr]