WahanaNews-Natuna | Seorang pengendara sepeda motor menabrak seorang polisi di Pariaman, Sumatera Barat saat razia di Jalan Gordoriah Pariaman, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 07.45 WIB.
Ipda Afrizon, Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman ditabrak pemotor hingga terseret sejauh 12 meter.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan, kejadian berawal saat sepeda motor yang dikemudikan GR (21) melaju dari arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.
Saat kejadian tersebut, Ipda Afrizon memberhentikan pelaku karena harus menjalani prosedur pemeriksaan saat razia, Namun pengendara sepeda motor itu justru menabrak petugas kepolisian hingga terseret sejauh 12 meter.
“Dan saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” kata Anggi.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP M Arvi menduga kendaraan itu tidak lengkap dan takut saat terjaring razia sehingga terjadi peristiwa tersebut.
"Mungkin karena sepeda motornya tidak lengkap dan takut terjaring razia kemudian nekat kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya dia menabrak Ipda Afrizon," kata Arvi, Sabtu, (23/7/22).
Akibat kejadian itu, Ipda Afrizon mengalami luka yang cukup serius hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.