WahanaNews-Natuna | Pemerintah memastikan Indonesia siap mengelola wilayah udara yang selama ini dikelola Negeri Singa.
Pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna telah diambil alih oleh Indonesia dari Singapura.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menjelaskan berbagai kesiapan Indonesia.
"Yang pertama kesiapan dari peralatan, itu yang sudah pernah kita lakukan verifikasi 2018-2019 bersama-sama dengan TNI AU, bersama-sama dengan penerbangan yang lain juga kita mengecek peralatan-peralatan yang sudah kita pasang," katanya Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Peralatan yang dicek meliputi radio, sistem pengawasan, radar, dan sebagainya yang semuanya dipastikan sudah siap.
Lalu yang kedua adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Dalam dua tahun terakhir sudah dilakukan simulasi untuk melatih SDM untuk mengelola wilayah udara Kepri dan Natuna.
"Yang ketiga prosedur. Prosedur itu sudah ditandatangani antara kita dan Singapura yang dalam bentuk LOCA/Letter of Operational Coordination Agreement," tutur Novie.
Berkaitan dengan hal di atas sudah disepakati mengenai koordinasi dalam melakukan transfer pesawat dan sebagainya yang dibuat dengan detail.
Jadi sudah jelas siapa bertanggung jawab apa.
"LOCA itu ada beberapa yang kita tandatangani bersama-sama dengan Singapura; LOCA untuk met service yang dilakukan oleh BMKG; LOCA untuk SAR/Search And Rescue Operation, itu ditandatangani oleh Kabasarnas dengan Kabasarnas Singapura; kemudian ada air traffic services. Ada lima kalau nggak salah. LOCA ini kalau sudah didesain artinya kan secara operasional kita sudah matang" jelas dia.
Oleh karena itu dia menilai para pengguna layanan pesawat tidak perlu khawatir atas adanya peralihan wilayah udara dari Singapura ke Indonesia.
"Nggak usah khawatir karena semuanya ini hanya berubah saja yang tadinya dilayani Singapura sebagian, akan bisa dilayani kita semua," tambahnya. [rda]