WahanaNews-Kepri | Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) memperingatkan PLN Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan bijih timah di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya sudah pernah ke sini pada Mei 2022 dan sudah menghubungi PLN untuk putuskan akses listrik ke tambang ilegal ini, namun hingga saat masih saja belum dilakukannya," kata Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, di Belitung, Rabu (7/9/22).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Djamaluddin yang juga selaku penjabat (Pj) gubernur Kepulauan Babel mengatakan maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu merupakan daerah tujuan wisata sejarah tambang timah terbesar di Asia Tenggara ini disinyalir karena adanya keterlibatan oknum PLN.
"Kami menduga ada oknum PLN, sehingga para penambang mendapatkan pasokan tenaga listrik untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di kawasan wisata sejarah tambang ini," ujarnya.
Ia menegaskan pada kegiatan kunjungan persiapan sarana dan prasana di Geosite Open Pit Nam Salu untuk menyambut delegasi G20, pihaknya masih menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan destinasi wisata tersebut.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Kami menemukan meteran PLN terpasang di lokasi penambangan ilegal ini," katanya.
Ia memerintahkan pihak PLN untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan ilegal ini.
"Kami akan segera bertemu dengan PLN untuk membahas pasokan listrik untuk para penambang ilegal ini," kata dia.[zbr]