Kepri.Wahananews.co, Batam - Thomas Trikasih Lembong atau biasa dikenal Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Kejagung menduga Mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 ini menyalahgunakan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Izin persetujuan diberikan oleh Tom Lembong kepada PT AP sebanyak 105 ribu Ton. Gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih. Negara disebut
Akibat kasus ini, Qohar menyebut Negara rugi kurang lebih Rp 400 miliar.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Delapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan kristal mentah itu di antaranya PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN. Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan tersangka TTL, impor tersebut dilakukan oleh PT AP. Dan impor gula tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," tutur Qohar.
Sebagai informasi, Tom Lembong bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong. Ia merupakan salah satu tokoh ekonomi kawakan di tanah air. Tom kini merupakan pentolan tim ekonomi pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Cak Imin.
Tom pun sebenarnya pernah berada di dalam lingkup pemerintah. Dia menduduki jabatan bergengsi di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya, dia pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Bahkan, di masa pemerintahan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tom Lembong sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Selain itu, Tom Lembong pernah menjabat sebagai Co-Captain di Timnas AMIN pada pilpres 2024 lalu.