WahanaNews-Kepri | Di hari kedua penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh di beberapa sekolah pada Selasa (11/1), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau kembali melakukan pemantauan.
Pejabat pemantau dibagi dalam beberapa kelompok untuk turun ke kecamatan-kecamatan yang belum terjangkau pada hari pertama lalu.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Hal ini untuk memeriksa secara langsung perjalanan PTM 100 persen di sekolah dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Surat Edaran (SE) Disdikbud ke seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) pekan lalu.
Semua jenjang pendidikan telah belajar penuh mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta sederajatnya.
"Hari ini kita masih melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah, ingin melihat bagaimana PTM penuh ini berlangsung. Khususnya penerapan Prokes, apakah sesuai anjuran," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepada Disdikbud Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Abu Bakar menyebutkan, dirinya masih mengecek sekolah di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang dan Langgam.
Beberapa sekolah SD dan SMP disambangi dan melihat kelengkapan Prokes dan penggunaan masker di lingkungan sekolah.
Beberapa Kepala Bidang (Kabid) diperintahkan ke wilayah Pangkalan Kerinci dan sekitarnya, untuk melakukan hal serupa.
Sejauh ini, kata Abu Bakar, penerapan Prokes di sekolah-sekolah yang dipantau Disdikbud berjalan cukup baik.
Semua persyaratan dan aturan yang dituang dalam surat edaran telah dijalankan.
Termasuk tidak mengizinkan guru yang belum divaksin mengajar secara tatap muka dengan siswa.
"Kita tak ingin pihak sekolah lengah dalam PTM penuh ini. Agar tidak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah," tambah Abu Bakar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan ini berharap, setiap sekolah konsisten menerapkan Prokes dan menaati semua anjuran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sebagai syarat pembelajaran 100 persen ini.
[kaf]