KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM – Semangat memajukan profesi hukum di Provinsi Kepulauan Riau kembali terlihat nyata dengan diselenggarakannya Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dibawah binaan Prof. Dr. Otto Hasibuan. Kegiatan resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Aula B Lantai 2 UIB, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dunia hukum.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Hadir memberikan sambutan antara lain Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, M.M., M.Hum, Ketua DPC PERADI Batam, Mustari, S.H., serta dosen-dosen Fakultas Hukum UIB yang juga merupakan anggota DPC PERADI Batam diantaranya Bapak Tantimin, S.H., M.H., Bapak Nico Nixon Situmorang, S.H, Bapak Al Hujjah Pohan, S.H., dan Bapak Agustri, S.H.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Perkelahian, Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskors
Tahun ini, PKPA UIB angkatan XIX diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan swasta, alumni sarjana hukum fresh graduate, hingga praktisi hukum yang ingin mengukuhkan langkahnya menjadi seorang advokat. Keberagaman peserta ini menjadi gambaran nyata bahwa profesi advokat tetap menjadi pilihan karir yang menarik dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkiprah di dunia penegakan hukum.
Fakultas Hukum UIB tercatat telah 18 kali sukses menyelenggarakan PKPA sejak program ini diluncurkan. Tak hanya diikuti oleh peserta dari Kota Batam, peserta sebelumnya juga berasal dari wilayah sekitarnya seperti Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, bahkan dari daerah-daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini menunjukkan daya tarik PKPA UIB sebagai pusat pendidikan advokat yang kredibel, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
"Program ini adalah bukti nyata komitmen Fakultas Hukum UIB dalam mencetak calon-calon advokat yang menguasai teori, dan siap berpraktik secara profesional, selain itu, peserta PKPA UIB adalah sama dengan alumni UIB, sehingga bagi bapak/ibu yang berkenan melanjutkan Magister Hukum UIB, maka akan mendapat harga sama dengan Alumni UIB yaitu Diskon biaya Studi Rp10 Juta Rupiah" ujar Dr. Lu Sudirman, M.M., M.Hum., dalam sambutannya.
Baca Juga:
Jelang HUT Bakamla RI ke-18, Pangkalan Bakamla Batam Gelar Donor Darah
Beliau juga menekankan pentingnya membangun karakter integritas dan profesionalisme sejak dini bagi calon advokat. "Menjadi advokat bukan hanya tentang menguasai hukum, tetapi juga tentang membela keadilan dengan hati nurani," tambahnya.
Sinergi Lokal dan Nasional Salah satu keunggulan PKPA UIB adalah kolaborasi yang solid antara tenaga pengajar lokal dan nasional. Instruktur yang mengajar berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan advokat senior yang telah berpengalaman di tingkat nasional.
Materi yang diajarkan pun disesuaikan dengan kebutuhan praktik hukum kontemporer, mencakup aspek litigasi, non-litigasi, etika profesi, hingga perkembangan hukum bisnis internasional.
Karena PKPA ini dilaksanakan secara hybrid (kombinasi online dan offline), peserta dari luar kota tetap bisa mengikuti pembelajaran tanpa terkendala jarak. Model hybrid ini memungkinkan terjadinya interaksi dua arah antara peserta dan instruktur, baik yang berada di dalam kelas maupun secara daring.
"Kita berharap, dengan sistem hybrid ini, calon-calon advokat di seluruh Kepulauan Riau dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus meninggalkan daerah asalnya," jelas Mustari, S.H., Ketua DPC PERADI Batam.
Membuka Kesempatan, Menyiapkan Masa Depan PKPA UIB Angkatan XIX 2025 dirancang untuk menjadi wadah penguatan kompetensi hukum sekaligus jembatan menuju sertifikasi profesi advokat. Materi pembelajaran meliputi hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara tata usaha negara, mediasi, hingga praktik litigasi di pengadilan. Di akhir program, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menjadi syarat wajib mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diadakan oleh PERADI.
Tak hanya lulusan baru, banyak peserta yang berasal dari kalangan profesional, seperti staf hukum perusahaan dan karyawan swasta, yang berupaya memperluas cakupan kompetensinya di bidang advokasi.
Salah satu peserta, Anisa, lulusan baru Fakultas Hukum, menyatakan kegembiraannya. "PKPA UIB membuka peluang besar bagi saya untuk segera mengaplikasikan ilmu hukum di dunia nyata. Saya senang karena di sini kami dibimbing oleh pengajar yang berpengalaman dan suasananya sangat mendukung," tuturnya.
Peserta lainnya, Budi, seorang karyawan swasta, menambahkan, "Saya mengikuti PKPA ini untuk memperkuat posisi saya sebagai legal officer di perusahaan. PKPA UIB sangat fleksibel dan pengajarnya memberikan banyak studi kasus praktis yang sangat berguna."
Komitmen Fakultas Hukum UIB: Terus Maju Fakultas Hukum UIB terus membuktikan dedikasinya dalam membina sumber daya manusia hukum yang unggul. Dengan fasilitas belajar yang modern, suasana akademik yang kondusif, serta jejaring kerja sama nasional yang luas, UIB menjadi pilihan ideal bagi siapa pun yang bercita-cita menjadi advokat profesional.
"Kami berharap, melalui PKPA ini, peserta tidak hanya sekadar lulus, tetapi mampu menjadi advokat yang berpikir kritis, bertindak etis, dan berani membela hak-hak masyarakat," ujar Dr. Lu Sudirman.
Dalam rangkaian pembukaan tersebut, seluruh peserta dan tamu undangan juga berkesempatan mengikuti sesi foto bersama, mempererat rasa kebersamaan di antara calon-calon advokat muda yang akan berkiprah di masa depan.
Melalui program seperti PKPA ini, UIB dan PERADI mengukir langkah strategis dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan semangat kolaboratif dan inovatif, PKPA Angkatan XIX UIB 2025 bukan hanya menjadi program pendidikan biasa, melainkan menjadi sarana perubahan — mencetak advokat-advokat masa depan yang siap menjawab tantangan global dengan kemampuan lokal yang kuat.
[REDAKTUR: FRENGKI]