WahanaNews-kepri | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran PT PLN (Persero).
Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan kepada publik simbol rompi berwarna biru yang KPK sebut sebagai penangkal korupsi atau anti dengan rompi oranye.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Diketahui, rompi biru tersebut adalah bentuk simbol komitmen PLN untuk selalu berintegritas dalam membangun sistem tata kelola antikorupsi di jajaran internalnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufrhon berharap kolaborasi PLN dengan KPK tidak berhenti hanya pada pemasangan rompi biru secara simbolis saja.
“Karena kalau sampai ada rilis yang rompinya rompi oranye kan menakutkan. Lebih baik kita kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut, itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkalnya rompi oranye,” tutur Ghufron di Kantor PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Ghufron juga menyinggung soal PLN yang memiliki 23 juta pelanggan PLN Mobile. Dikatakan Ghufron, banyaknya pelanggan tersebut merupakan peluang bagi KPK untuk menyebarkan pesan dan ajakan antikorupsi.
“Bagi KPK ini hal yang merupakan kesempatan KPK untuk juga numpang memberikan pesan-pesan dan mengundang pelanggan PLN untuk turut serta dalam memberantas korupsi. (Sebanyak) 23 juta (pelanggan) ini bagi KPK hal yang sangat besar untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan rompi berwarna biru yang diperkenalkan merupakan simbol komitmen jajarannya untuk memperbaiki tata kelola dan bekerja sama lebih erat dengan KPK.