WahanaNews-Kepri | Tari Zapin merupakan salah satu tarian tradisional Melayu khas Provinsi Riau yang sangat mengakar dan populer. Dikutip dari Balai Pelestarian Kebudayaan Riau oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI, tari Zapin dikenal sebagai seni Melayu yang sangat dipengaruhi budaya Arab. Zapin berasal dari bahasa Arab yaitu "Zafn" yang mempunyai arti pergerakan kaki cepat mengikut rentak pukulan.
Tari Zapin dibawakan secara berkelompok dengan diiringi dua alat musik utama yakni gambus dan marwas yang berbentuk gendang kecil. Biasanya melalui syair-syairnya yang didendangkan tari Zapin ini juga digunakan sebagai media dakwah.
Sejarah tari Zapin berawal sebagai tarian hiburan di lingkungan istana di pesisir Selat Malaka seperti Kerajaan Siak dan Indragiri. Tarian ini dibawa dari Hadramaut, Yaman oleh para pedagang Arab sekaligus pendakwah agama Islam pada awal abad ke-16.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Karena masuk di lingkungan istana dengan cepat tari Zapin berakulturasi dengan budaya lokal. Dalam setiap gerakannya disisipkan nilai-nilai dan norma Melayu. Akhirnya tari ini kerap ditampilkan dalam acara seremonial kerajaan.
Sebelum tahun 1960, tari Zapin hanya ditarikan oleh penari laki-laki. Namun, dalam perkembangannya kini sudah bisa ditarikan oleh penari perempuan bahkan penari campuran laki-laki dengan perempuan.
Tari Zapin telah mengalami penyesuaian dari segi bentuk dan ragamnya. Dengan itu tarian Zapin biasanya mempunyai pecahan tersendiri menurut tempat ia ditarikan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kedua jenis tari Zapin, yaitu Zapin Arab dan Zapin Melayu merupakan tarian Zapin yang ada di Indonesia. Zapin Arab disebut juga zapin lama, tumbuh dan berkembang di dalam kelompok-kelompok masyarakat turunan Arab yang berada di berbagai tempat di Indonesia, terutama di Jawa dan Madura.
Zapin Arab terbagi dalam dua jenis, yaitu: zapin hajjir mawaris dan zapin gembus. Sementara, Zapin melayu dibedakan menjadi zapin Melayu Keraton dan zapin Melayu Rakyat.
Zapin Melayu Keraton diperuntukkan bagi kalangan istana seperti yang terdapat di Deli, Siak, Sambas, dan Pontianak. Berkat berada di kalangan istana, Zapin melayu keraton mendapat aturan-aturan yang disesuaikan dengan aturan istana.
Sementara Zapin Melayu Rakyat berkembang dalam masyarakat melayu di seluruh Indonesia dan mempunyai kebebasan dalam sopan santun dan adat istiadat setempat.
Pola Gerakan Tari Zapin
Gerakan tari Zapin banyak terinspirasi dari keseharian manusia dan lingkungannya. Pola gerakan tari Zapin sangat sederhana, perbedaan antara laki-laki dan perempuan pun hanya dalam bentuk gerakan tangan saja. Gerakan ini dilakukan secara berulang-ulang, meski demikian semua gerakannya penuh makna dan filosofi.
Adapun gerakan tari Zapin adalah:
1. Tahto (1, 2, dan 3), yang merepresentasikan sikap merendah dan menghargai.
2. Bebas
3. Shut, mendahulukan sikap adil dan sabar dengan keseimbangan.
4. Siku keluang, melambangkan kehidupan yang dinamis.
5. Mata angin
6. Titik batang, merepresentasikan keteguhan hati dan ketrampilan dalam menghadapi cobaan.
Properti Busana Penari Zapin
Penari Zapin laki-laki menggunakan atasan baju kurung Melayu cekak musang atau teluk belanga, bawahan seluar, kain sampin/samping, kopiah, dan bros.
Kain sampin terdiri dari kain pelekat atau kain songket atau tenun Siak yang disesuaikan dengan lokasi tarian itu digelar. Misalnya jika ditampilkan untuk kalangan istana atau tamu khusus maka digunakan kain tenun Siak. Namun untuk pementasan hiburan biasa cukup menggunakan kain pelekat.
Adapun pakaian penari Zapin perempuan terdiri dari kebaya labuh, kain samping (sarung pelekat atau songket Siak), selendang "tundung manto" penutup kepala.
Rambut disanggul Melayu (sanggul lipat pandan dan conget), dengan hiasan kepala berupa bunga sanggul, atau kembang goyang. Asesoris lainnya adalah anting di kedua telinga, dan kalung.
Tari Zapin merupakan tarian tradisional yang perlu dilestarikan dan memperkaya budaya bangsa.
[kaf]