Kepri. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan sekitar Rp 235 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kepri 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdakprov Kepri, Adi Prihantara menuturkan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kepri 2024 tersebut dibagikan kepada komisi pemilihan umum sebesar Rp 141 miliar rupiah.
Baca Juga:
Tanam Perdana Padi di Natuna, Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan
Kemudian untuk Bawaslu Rp 57 miliar.
Selebihnya untuk anggaran pengamanan.
"Seperti Polda Kepri, Korem 033/Wira Pratama serta 3 Matra Tni," terangnya belum lama ini.
Baca Juga:
Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek
Adi Prihantara juga menjelaskan, dana pelaksanaan pilkada itu dianggarkan dalam dua tahun anggaran APBD.
"Yakni sebesar 40 persen dari apbd perubahan 2023, dan sebesar 60 persen dari APBD Murni 2024," ungkapnya.
Adi juga menambahkan, dana anggaran 40 persen akan diserahkan setelah disahkannya APDP perubahan 2023.
"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah mulai dari gubernur, walikota hingga bupati akan dilaksanakam serentak pada Desember 2024 mendatang," tutupnya.
APBD Kepri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sebelumnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Perubahan Daerah (APBD) Perubahan Kepri tahun 2023 sebesar Rp 4,45 Triliun lebih.
Hal ini disepakati dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang beragendakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD P tahun 2023 yang di gelar di Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (29/8/2023) kemarin.
Dalam sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Dalam paripurna itu disepakati perubahan kebijakan anggaran umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kepri tahun anggaran 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sebelumnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Perubahan Daerah (APBD) Perubahan Kepri tahun 2023 sebesar Rp 4,45 Triliun lebih.
Hal ini disepakati dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang beragendakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD P tahun 2023 yang di gelar di Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (29/8/2023) kemarin.
Dalam sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Dalam paripurna itu disepakati perubahan kebijakan anggaran umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kepri tahun anggaran 2023.
Dimana pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 4 triliun 19 miliar lebih pada APBD murni, naik sebesar Rp 100.500.000.000 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja daerah yang semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp 4 triliun 151 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 307 miliar lebih.
Berikutnya, sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya yang pada APBD murni 2023 sebesar Rp 200 miliar naik sebesar Rp 188 miliar lebih.
"Maka dari itu APBD Provinsi Kepri pada perubahan APBD P tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp 4,45 Triliun lebih," terang Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam Sidang Paripurna tersebut.
Usai perincian itu disampaikan, kegiatan penutupan paripurna dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023.
Penandatangan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.[ss]