WahanaNews-Kepri | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) harus mengeluarkan ratusan juta untuk menggunakan ruang laut bagi mengaliri listrik dari Batam ke Pulau Buluh.
Kondisi ini juga, menyebabkan mayor project tersebut belum terlaksana sampai saat ini.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
“Informasi terakhir yang kami terima dari bagian perencaan dan pelaksanaan PLN WRKR. Mereka masih menunggu terbitnya izin pemanfaatan ruang laut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Listrik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Marzuki, Kamis (1/9/22) di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, pekerjaan kabel laut oleh PLN WRKR ada dua lokasi. Pertama adalah dari Batam ke Pulau Buluh. Kemudian dari Dabo Singkep ke Daik, Lingga.
Masih kata Marzuki, PLN WRKR sudah menuntaskan pengurusan perizinan pemanfaat ruang laut dengan sistem One Stop Service (OSS).
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
“Artinya, tinggal menunggu perizinan tersebut terbit. Karena kontrak kerja sudah diteken akhir tahun 2021 lalu. Dalam kegiatan ini, Sucofindo sebagai konsultannya,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, dalam pekerjaan ini, ada dua kapal yang digunakan. Bagi mendukung rencana pembangunan strategis dibidang kelistrikan ini, Pemprov Kepri sudah mengeluarkan rekomendasi pemanfaat ruang laut.
Karena memang kewenangan 0-12 mil leading sektornya Pemprov Kepri. Disebutkannya, dari penjelasan yang ia dapatkan, biaya pemanfaatan ruang laut untuk satu kapal diatas Rp100 jutaan.
Ia berharap, pekerjaan ini bisa segera terlaksana. Sehingga masyarakat di Pulau Buluh, Batam bisa menikmati listrik 24 jam.
“Kondisi di sana (Pulau Buluh) masih menyala 14 jam. Dengan pembangkit yang tersedia, belum semua rumah tangga menerima pelayanan listrik,” ungkap Marzuki.
Masih kata Marzuki, untuk pelayanan listrik Pulau Buluh, Batam di bawah kendali PLN ULP Belakangpadang. Berdasarkan data yang tersedia, daya terpasang sampai saat ini adalah 375 kw (kilo watt). Sedangkan daya mampu adalah 210 kw, dan beban puncak 201 kw.
“Kondisinya nyala 14 jam, dengan jumlah pelanggan sebanyak 348 rumah tangga. Dengan kabel laut nanti, tentu masyarakat bisa menikmati layanan 24 jam dan semua rumah tangga mendapatkan pelayanan yang sama,” tutup Marzuki.
Sementara itu, Lurah Pulau Buluh, Borhan mengatakan, di wilayah kerjanya itu, memang ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Namun karena mesin tua, tentu tidak menjanjikan untuk selalu prima pelayanannya. Apalagi belum semua rumah tangga mendapatkan energize listrik.
Menurutnya, dari informasi yang ia terima, terkendalanya pembangunan strategis PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) ini disebabkan belum tuntasnya perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ditegaskannya, masyarakat sangat berharap, pembangunan ini tetap jalan atau terlaksana.
“Keinginan masyarakat tentu pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena, pembangkit yang ada, ketika mengalami kerusakan, akan membutuhkan waktu untuk perbaikan,” jelasnya.
Disebutkannya, di wilayah kerja itu, terdata ada 617 rumah tangga pengguna PLN. Selain itu, banyak juga pelaku usaha yang bergantung dengan kehandalan energi. Atas dasar itulah, masyarakat berharap pembangunan bisa segera terlaksana dan tuntas.
“Tersedianya energi listrik adalah merupakan satu keharusan. Karena sumber daya ini, sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” tutupnya.
Seperti diketahui, nilai proyek kabel laut dari Batam ke Pulau Buluh dan dari Dabo Singkep ke Selayar, dan Daik, Lingga adalah sebesar Rp37 miliar. Kegiatan tersebut dilakukan dalam satu kontrak kerja.[zbr]