WahanaNews-kepri | Bekerja sama dengan Instansi terkait, Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melaksanakan kegiatan operasi gabungan pengawasan orang asing.
Kegiatan ini bertujuan guna penegakan hukum dan mengawasi dampak dari pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata melalui kunjungan wisatawan asing ke Kota Tanjungpinang pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Melalui pendataan keberadaan Orang Asing yang menginap di Hotel yang berada diwilayah Kota Tanjungpinang, sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) berhasil di data. Adapun WNA tersebut berasal dari Negara China, Belgia, dan Australia.
Kepada awak Media ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Phutut Sridono mengatakan, tujuannya agar WNA yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tidak melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak menginginkan adanya WNA yang menyalahi aturan yang telah dibuat, maka dari pada itu, Timpora selalu melakukan operasi gabungan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah Tanjungpinang,” ungkap Phutut Dikutip GerbangKepri.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Adapun Stakeholder terkait yang ikut berpartisipasi di dalam Tim Pora ini, Phutut Sridono menjelaskan, pihaknya turut menggandeng Instansi seperti Kanwil Kemenkumham Kepri, BIN Kota Tanjungpinang, Satpol PP, Kesbangpol Penmas, Polresta Tanjungpinang, dan Kodim 0315/Tanjungpinang.
“Kami memang tidak dapat bekerja sendirian, maka dari pada itu kami membutuhkan bantuan dari Instansi terkait. Tidak hanya itu, perolehan informasi dari masyarakat juga sangat kami butuhkan. Sedangkan sasaran Hotel yang menjadi fokus Timpora adalah Hotel Kaputra, Hotel BBR, dan Hotel Nite & Day. Tidak hanya Hotel, semua tempat yang menjadi titik rawan pastinya masuk ke dalam daftar operasi gabungan Timpora”. pungkasnya.[zbr]