WahanaNews-Kepri | Warga Perumahan Dang Merdu Indah I dan II mendatangi kantor Lurah Baran Barat, Jumat (17/6/2022).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak pembangunan tower telekomunikasi di kawasan perumahan yang mereka tempati.
Baca Juga:
47 Tower Apartemen Akan Dibangun untuk Rumah Dinas di IKN
"Kami menolak pembangunan tower, karena tidak ada sosialisasi sebelumnya, begitu pula dampak kesehatan dan radiasinya," ujar Fredi, mewakili warga Perumahan Dang Merdu Indah, Jumat (17/6/2022).
Warga minta agar pembangunan tower itu segera dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Kami tidak menghambat investasi, tapi kami menolak kalau tower ini dibangun. Silahkan cari tempat lain yang tidak ada pemukiman," ujarnya.
Baca Juga:
Februari 2023, PUPR Targetkan Seluruh Hunian Pekerja Konstruksi IKN Selesai
Menurut keterangan Ketua RT 003, Hery Harahap, sebelum dilakukan pembangunan tower, pihak perusahaan telah meminta izin terlebih dahulu.
Namun hal itu dibantah oleh warga perumahan Dang Merdu Indah yang merasa tidak dilibatkan dalam sosialisasi untuk pembangunan tower itu.
Sehingga pertemuan di Kantor Lurah Baran Barat, sempat tidak mendapatkan titik temu antara warga maupun pihak inverstor pembangunan tower tersebut
Lurah Baran Barat, Zulkifli yang memfasilitasi pertemuan bersama semua pihak terkait juga menghadirkan vendor selaku kontraktor pembangunan tower.
Dalam hal ini, termasuk pihak RT dan RW setempat yang merekomendasikan dapat membuat surat persetujuan.
Berdasarkan pengakuan Lurah Baran Barat, Zulkifli kepada masyarakat, ia dihubungi oleh pihak vendor beberapa hari lalu.
Saat itu dia mendapatkan informasi bahwa akan dibangun tower di samping perumahan Dang Merdu Indah.
"Izin pembangunan tower dikeluarkan oleh Bandara Kuala Namu Medan dengan surat rekomendasi dari Dinas terkait di Kabupaten Karimun," ujar Zulkifli.
Sementara, keterangan Vendor pembangunan tower, Nardo mengaku telah menjalani semua prosedur bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari RT dan RW.
Dalam usulan pembangunan tower setinggi 42 meter, namun dalam persetujuan dari Kuala Namu hanya 36 meter.
Hasil pertemuan, pihak warga tetap menolak pembangunan tower dan meminta dipindahkan lokasinya ke tempat lain.
"Kalau keinginan warga tetap menolak, silahkan buat berita acara penolakan yang ditandatangani oleh semua masyarakat. Kemudian sampaikan kepada kami dan akan diteruskan kepada perusahaan, dan cantumkan alasan penolakannya," ujar Nardo.
Kemudian warga membubarkan diri dan mengaku akan tetap memantau pengerjaan tower agar tidak dilakukan terhitung sejak selesai pertemuan tersebut.[zbr]