WahanaNews-Kepri | Viral modus penipuan menggunakan transaksi QRIS saat bertransaksi menunjukan pembayaran telah berhasil dilakukan di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Aksi tersebut berhasil dilancarkan, dikarenakan laporan transaksi juga diyakini oleh pemilik toko.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sayangnya saat pihak toko melakukan pengecekan rekening, korban tidak menemukan adanya transaksi oleh pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Mohammad Arief mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan. Lantaran pihaknya juga memiliki bagian pengaduan konsumen.
"Sampai saat ini kami belum menerima adanya keluhan dari para pengguna QRIS di Kepri terutama di Batam. Walau kami dari Bank Indonesia juga memiliki bagian pengaduan konsumen," ujar Arief saat ditemui di Pelabuhan Punggur, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Arief juga menegaskan, aksi penipuan dengan memalsukan kode barcode di aplikasi QRIS tidak mungkin dilakukan.
Hal ini dikarenakan proses verifikasi sebuah kode barcode yang dilakukan oleh para ahli di bidang IT.
"Masing-masing kode barcode memiliki keunikan, saya meyakini pemalsuan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena proses verifikasi dan sudah diteliti oleh para ahli IT, sebelum diberikan ke pengguna atau merchant," ujarnya.
Selain itu, sebelum pembayaran dilakukan pengguna juga harus melalui suatu proses verifikasi pembayaran. Hal yang sama juga akan dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.
"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," ujarnya.
Walau demikian, Arief juga mengimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.
"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan saat tengah asyik belanja, seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batam Kota.
Mike Sri Novita (38) ditangkap polisi di Panbil Mall, saat itu ia sedang asik belanja. Mike merupakan warga Seipanas, Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuty Wihelmina Huliselan melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa mengatakan pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus baru sudah dilakukan di beberapa tempat.
Dalam sekali beraksi Mike mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Ia beraksi di mall yang tersebar di Kota Batam. Outlet merek terkenal pun jadi targetnya.
Aksi penipuan dilakukan Mike menggunakan aplikasi bernama QRIS.
Pelaku menggunakan barcode palsu untuk melakukan transaksi di toko untuk membeli sejumlah barang.
"Namun, setelah dicek di bank, transaksi tidak tercatat di rekening korbannya," ujar Ipda Yustinu, Jumat (22/4/2022).
Aksi penipuan Mike berakhir ketika aksinya menipu di lantai dasar One Batam Mall, Rabu 13 April 2022 lalu dilaporkan korbannya ke polisi.
Waktu itu, kata Kapolsek, Mike membeli sejumlah pakaian bermerk senilai Rp 31.618.000.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Buser Polsek Batam Kota yang dipimpin Ipda Yustinus dan Panit Buser Ipda Evander Clinton berhasil menemukan keberadaan Mike di Panbil Mall.
Saat itu, diduga, Mike akan beraksi lagi. Ia pun langsung diamankan dengan barang bukti sebuah mobil Toyota Cayla BP 1569 EQ, 60 pcs baju merek Polo dan tiga buah kota sepatu merek Polo. [rda]