WahanaNews-Bintan | Acing bos besar alias Susanto penyelundup Pekerja Migran Ilegal (PMI) akhirnya tertangkap di Kabupaten Bintan.
Pelarian Acing berakhir setelah ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri di Tanjung Uban, Minggu (2/1/2022) sore.
Baca Juga:
Charisma Fathoni Bidik Sapu Bersih Dua Laga Terakhir Paruh Pertama BRI Super League
“Iya sudah diamankan Ditkrimum. Diduga otak pelaku pengirim PMI ilegal,” ujarnya Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard saat dihubungi Minggu (2/1/2022).
Harry belum dapat merinci terkait hasil penangkapan.
Ia enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:
PBB dan AS Resmikan Bantuan Kemanusiaan USD2 Miliar untuk Selamatkan Jutaan Nyawa
“Besok akan segera kita release iya,” jawabnya.
Susanto alias Acing ditangkap, kata dia, lantaran diduga kuat merupakan otak pelaku pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang menewaskan 64 orang dalam insiden kecelakaan Boat pada 15 Desember.
Tak hanya menangkap terduga otak pelaku pengiriman TKI ilegal, polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap pelabuhan dan 7 kapal penyelundup milik Susanto.